Senin, 28 Desember 2009

Problematika Gender dan Pendidikan
Dalam deklarasai Hak-hak asasi manusia pasal 26 dinyatakan bahwa :” Setiap
orang berhak mendapatkan pengajaran … pengajaran harus dengan cuma-cuma,
setidaknya untuk sekolah rendah dan tingkat dasar. Pengajaran harus
mempertinggi rasa saling mengerti, saling menerima serta rasa persahabatan
antar semua bangsa, golongan-golongan kebangsaan, serta harus memajukkan
kegiatan PBB dalam memelihara perdamaian dunia … “.
Terkait dengan deklarasi di atas, sesungguhnya ketika pendidikan bukan hanya
dianggap dan dinyatakan sebagai sebuah unsur utama dalam upaya pencerdasan
bangsa melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan
demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di
masyarakat.
Statement di atas mengemuka dikarenakan telah terjadi banyak ketimpangan
gender di masyarakat yang diasumsikan muncul karena terdapat bias gender
dalam pendidikan. Diantara aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam
pendidikan dapat dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya
kualitas pendidikan. Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam
buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam
kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang
menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada
pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar
bagi siswa belum bernuansa neutral gender baik dalam gambar ataupun ilustrasi
kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Rendahnya kualitas pendidikan diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender
dalam dunia pendidikan. Ada empat aspek yang disorot oleh Departemen
Pendidikan Nasional mengenai permasalahan gender dalam dunia pendidikan
yaitu akses, partisipasi, proses pembelaran dan penguasaan.
Yang dimaksud dengan aspek akses adalah fasilitas pendidikan yang sulit dicapai.
Misalnya, banyak sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang
pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap
wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa
yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan
masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan
anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan
kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’
tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan
pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi
dari faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat
meninggalkan bangku sekolah.
Faktor yang kedua adalah aspek partisipasi dimana tercakup di dalamnya faktor
bidang studi dan statistik pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, di
mana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama
perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk
memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah
sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas,
maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak-anak laki-laki. Hal ini
umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan
berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari
nafkah.
Menurut Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, bahwa sampai
tahun 2002, rata-rata lama sekolah anak perempuan sekitar 6,5 tahun
dibandingkan anak laki-laki sekitar 7,6 tahun. Hingga tahun 2003, penduduk
perempuan buta aksara usia 15 tahun ke atas mencapai 13,84 persen. Sedangkan
penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas yang buta huruf sebesar 6,52 persen.
Makin tinggi tingkat pendidikan, makin tinggi kesenjangan antara laki-laki dan
perempuan. Namun yang tak boleh dilupakan adalah, bahwa walaupun
perempuan hanya bergerak di arena domestik dan tugasnya adalah mendidik
anak dan menjaga kesejahteraan keluarga, ia tetap harus berilmu untuk tugas itu.
Stereotype gender yang berkembang di masyarakat kita yang telah mengkotakkotakkan
peran apa yang pantas bagi perempuan dan laki-laki.
Dalam pembangunan pendidikan masih terjadi gejala pemisahan gender (gender
segregation) dali.ii jurusan atau program studi sebagai salah sum bentuk
diskriminasi gender secara sukarela (voluntarily discrimination') ke dalam bidang
keahlian dan selanjutnya pekerjaan yang berlainan. Hal ini disebabkan oleh nilai
dan sikap yang dipengaruhi faktor-fdlctor sosial budaya masyarakat yang secara
melembaga telah memisahkan gender ke dalam peran-peran sosial yang berlainan.
Pemilihan jurusan-jurusan bagi anak perempuan lebih dikaitkan dengan fungsi
domestik, sementara itu anak diharapkan berperan dalam menopang ekonomi
keluarga sehingga harus lebih banyak memilih keahlian-keahlian ilmu keras,
teknologi dan industri.
Sementara pada aspek ketiga yaitu aspek proses pembelajaran masih juga
dipengaruhi oleh stereotype gender. Yang termasuk dalam proses pembelajaran
adalah materi pendidikan, seperti misalnya yang terdapat dalam contoh-contoh
soal dimana semua kepemilikan selalu mengatas namakan laki-laki. Dalam aspek
proses pembelajaran ini bias gender juga terdapat dalam buku-buku pelajaran
seperti misalnya semua jabatan formal dalam buku seperti Camat, Direktur
digambarkan dijabat oleh laki-laki. Selain itu ilustrasi gambar juga bias gender,
yang seolah-olah menggambarkan bahwa tugas wanita adalah sebagai ibu rumah
tangga dengan tugas-tugas menjahit, memasak dan mencuci.
Aspek yang terakhir adalah aspek penguasaan. Kenyataan banyaknya angka buta
huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan..
Data BPS tahun 2003, menunjukkan dari jumlah penduduk buta aksara usia 10
tahun ke atas sebanyak 15.686.161 orang, 10.643.823 orang di antaranya atau 67,85
persen adalah perempuan (Betty D. Sinaga : Fokal Point Gender Depdiknas : 2003).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar